Tugas 1
2 kasus yang berhubungan dengan Kejahatan Siber
atau Kejahatan Digital
Kasus 1 : Situs Kemendagri Diretas Pemuda Lulusan
STM
Sumber informasi : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190928030241-12-434877/polri-tangkap-peretas-situs-kemendagri
Kronologis: Pria itu berinisial
ABS (21). Dia merupakan peretas sekaligus aktivis hacker yang meretas akun
tanpa tujuan tertentu atau dikenal juga dengan aktivis Defacer.Wadir Tipidsiber
Bareskrim Mabes Polri, Asep Safrudin, mengatakan ABS kerap kali mengutarakan
ketidak puasannya dengan memanfaatkan kerentanan suatu cyber security.ABS
dikenal dengan nama security007. ABS juga diketahui memiliki beberapa akun
media sosial dan blog yang berisi tutorial cara peretasan.Selain situs
Kemendagri, ABS yang berlatar pendidikan SMK ini juga pernah meretas
sebanyak 600 situs dalam maupun luar negeri dalam waktu dua tahun terakhir.
Dia memiliki beberapa
akun media sosial serta blog yang menyediakan beberapa tutorial cara peretasan
sebuah situs dengan upaya mengubah situs dan sampai mengambil data mes suatu
situs website.Motif peretasan situs Kemendagri itu, untuk menguji keahliannya
dalam penetration test terhadap situs-situs yang lemah keamanannya. Selain itu
hack juga bertujuan mengambil informasi yang ada.Kemudian ABS juga menuliskan
kalimat yang mengutarakan hasil keprihatinan dan ketidakpuasan terhadap isu-isu
negatif yang berkembang saat ini.Tersangka ingin menguji kepiawaiannya dalam
penetration test terhadap situs-situs yang lemah kemananannya dan mengambil
informasi yang ada, dengan menggunakan metode Defacing VSFI'PD.
Waktu Kejadian : Minggu (22/9/2019),situs Kemendagri tak bisa
dibuka sekitar pukul 18.00 WIB.
Perangkat digital yang digunakan : Laptop merk ASUS warna merah,
satu telepon genggam, satu KTP, satu perangkat modem router Wifi.
Dampak yang Terjadi : saat situs di-hack, konten dalam situs resmi
Kemendagri menampilkan tulisan R.I.P KPK,ada kalimat yang disampaikan dengan
warna tulisan merah dan berhuruf kapital.
"Kau itu pemimpin, yang gaji kau itu kami, seharusnya kau menuruti apa
keinginan kami, bukan keinginan mereka yang berdasi !!! Suara rakyat kau
batasi, semua kau anggap makar dan dikriminalisasi, kau hanyalah boneka yang
diikat tali, tak lebih dari sebuah komedi!!!"
Kasus 2 : Hacker Asal jogja retas server
perusahaan AS
Sumber Informasi : KOMPAS.com
Kronologis : Seorang hacker berinisial
BBA (21) ditangkap akibat aksinya meretas server sebuah perusahaan di San
Antonio, Texas, Amerika Serikat. BBA membeli ransomware atau malware yang
mampu mengambil alih kendali, yang berisi Cryptolocker di pasar gelap internet
atau dark web. Kemudian, ransomware tersebut
dikirimkan secara luas ke lebih dari 500 alamat email di luar negeri. Salah
satu korban yang menerima email tersebut adalah perusahaan di San Antonio,
Texas, AS.Sementara, ketika korban membuka email tersebut, maka software
perusahaan akan terenkripsi. Hal inilah yang menjadikan kesempatan BBA untuk
meminta uang tebusan kepada korban.Sebab, jika tidak diberikan uang tebusan
dalam waktu tertentu, maka sistem perusahaan itu akan lumpuh. Saat semua
sistemnya sudah bisa diambil alih oleh pelaku, maka muncul pemberitahuan di
layar, apabila Anda ingin menghidupkan kembali server Anda, maka saya kasih
waktu 3 hari untuk membayar.Atas ancaman tersebut, mau tidak mau korban
mengirimkan biaya tebusan kepada pelaku dalam bentuk Bitcoin. Diketahui, selama
lima tahun menjadi hacker dengan modus ransomware,
BBA mampu meraup 300 Bitcoin atau sekitar Rp 31,5 miliar.
Waktu Kejadian : BBA berhasil ditangkap
oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kediamannya Sleman,
Yogyakarta pada Jumat (18/10/2019).
Perangkat digital yang
digunakan : laptop jinjing, dua unit ponsel, identitas pribadi, satu kartu
ATM BNI, satu unit rakitan CPU, dan sebuah moge.
Dampak yang Terjadi
: korban
mengirimkan biaya tebusan kepada pelaku dalam bentuk Bitcoin. Diketahui, selama
lima tahun menjadi hacker dengan modus ransomware,
BBA mampu meraup 300 Bitcoin atau sekitar Rp 31,5 miliar.
Komentar
Posting Komentar