Tugas 1

 

2 kasus yang berhubungan dengan Kejahatan Siber atau Kejahatan Digital 

Kasus 1 : Situs Kemendagri Diretas Pemuda Lulusan STM

Sumber informasi : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190928030241-12-434877/polri-tangkap-peretas-situs-kemendagri

Kronologis: Pria itu berinisial ABS (21). Dia merupakan peretas sekaligus aktivis hacker yang meretas akun tanpa tujuan tertentu atau dikenal juga dengan aktivis Defacer.Wadir Tipidsiber Bareskrim Mabes Polri, Asep Safrudin, mengatakan ABS kerap kali mengutarakan ketidak puasannya dengan memanfaatkan kerentanan suatu cyber security.ABS dikenal dengan nama security007. ABS juga diketahui memiliki beberapa akun media sosial dan blog yang berisi tutorial cara peretasan.Selain situs Kemendagri,  ABS yang berlatar pendidikan SMK ini juga pernah meretas sebanyak 600 situs dalam maupun luar negeri dalam waktu dua tahun terakhir.

Dia memiliki beberapa akun media sosial serta blog yang menyediakan beberapa tutorial cara peretasan sebuah situs dengan upaya mengubah situs dan sampai mengambil data mes suatu situs website.Motif peretasan situs Kemendagri itu, untuk menguji keahliannya dalam penetration test terhadap situs-situs yang lemah keamanannya. Selain itu hack juga bertujuan mengambil informasi yang ada.Kemudian ABS juga menuliskan kalimat yang mengutarakan hasil keprihatinan dan ketidakpuasan terhadap isu-isu negatif yang berkembang saat ini.Tersangka ingin menguji kepiawaiannya dalam penetration test terhadap situs-situs yang lemah kemananannya dan mengambil informasi yang ada, dengan menggunakan metode Defacing VSFI'PD.
Waktu Kejadian : Minggu (22/9/2019),situs Kemendagri tak bisa dibuka sekitar pukul 18.00 WIB.
Perangkat digital yang digunakan : Laptop merk ASUS warna merah, satu telepon genggam, satu KTP, satu perangkat modem router Wifi.
Dampak yang Terjadi : saat situs di-hack, konten dalam situs resmi Kemendagri menampilkan tulisan R.I.P KPK,ada kalimat yang disampaikan dengan warna tulisan merah dan berhuruf kapital.
"Kau itu pemimpin, yang gaji kau itu kami, seharusnya kau menuruti apa keinginan kami, bukan keinginan mereka yang berdasi !!! Suara rakyat kau batasi, semua kau anggap makar dan dikriminalisasi, kau hanyalah boneka yang diikat tali, tak lebih dari sebuah komedi!!!"

Kasus 2 : Hacker Asal jogja retas server perusahaan AS

Sumber Informasi : KOMPAS.com

Kronologis :  Seorang hacker berinisial BBA (21) ditangkap akibat aksinya meretas server sebuah perusahaan di San Antonio, Texas, Amerika Serikat. BBA membeli ransomware atau malware yang mampu mengambil alih kendali, yang berisi Cryptolocker di pasar gelap internet atau dark web. Kemudian, ransomware tersebut dikirimkan secara luas ke lebih dari 500 alamat email di luar negeri. Salah satu korban yang menerima email tersebut adalah perusahaan di San Antonio, Texas, AS.Sementara, ketika korban membuka email tersebut, maka software perusahaan akan terenkripsi. Hal inilah yang menjadikan kesempatan BBA untuk meminta uang tebusan kepada korban.Sebab, jika tidak diberikan uang tebusan dalam waktu tertentu, maka sistem perusahaan itu akan lumpuh. Saat semua sistemnya sudah bisa diambil alih oleh pelaku, maka muncul pemberitahuan di layar, apabila Anda ingin menghidupkan kembali server Anda, maka saya kasih waktu 3 hari untuk membayar.Atas ancaman tersebut, mau tidak mau korban mengirimkan biaya tebusan kepada pelaku dalam bentuk Bitcoin. Diketahui, selama lima tahun menjadi hacker dengan modus ransomware, BBA mampu meraup 300 Bitcoin atau sekitar Rp 31,5 miliar.

Waktu Kejadian : BBA berhasil ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kediamannya Sleman, Yogyakarta pada Jumat (18/10/2019).

Perangkat digital yang digunakan : laptop jinjing, dua unit ponsel, identitas pribadi, satu kartu ATM BNI, satu unit rakitan CPU, dan sebuah moge.

Dampak yang Terjadi : korban mengirimkan biaya tebusan kepada pelaku dalam bentuk Bitcoin. Diketahui, selama lima tahun menjadi hacker dengan modus ransomware, BBA mampu meraup 300 Bitcoin atau sekitar Rp 31,5 miliar.

 

Komentar